Persyaratan pelayanan pemeriksaan cek fisik kendaraan bemotor yaitu :
-
Identitas Pemilik
- KTP Asli
- SIUP/NIB dan TDP (Fotocopy Legalisi)
- Surat Kuasa
- Fotocopy ktp yang diberi kuasa
-
Identitas ranmor
- Faktur Asli
- STNK Asli
- BPKB Asli
MEKANISME
Prosedur pelayanan pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor adalah :
-
Petugas Lapangan
- Mengarahkan kendaraan bermotor ketempat ruang pemeriksaan cekfisik baikr2/r3 maupun r4/lebih;
- Mengarahkan pemohon untuk pengambilan kelengkapan blangko cekfisik keloket pendaftaran dengan menunjukkan dokumen persyaratan;
- Petugas melakukan pengecekan aspek kelengkapan dan fungsi keselamatan kendaraan bermotor;
- Petugas melakukan pengesekan nomor rangka dan nomor mesin;
- Apabila petugas menemukan ketidaksesuaian hasil pemeriksaan nomor rangka dan mesin dengan dokumen, petugas menyerahkan keloket pendaftaran untuk ditindak lanjuti.
-
Petugas Pendaftaran
- Menerima hasil pengesekan cek fisik dan formulir hasil cek fisik kendaraan bermotor serta kelengkapan dokumen ranmor daripemohon;
- Menyerahkan hasil rekaman cek fisik dan formulir hasil cek fisik kendaraan bermotor serta dokumen ranmor kepada petugas verifikasi.
-
Petugas Verifikasi
- Menerima hasil penggesekan/perekaman cekfisik dan formulir hasil cek fisik kendaraan bermotor serta dokumen ranmor dari petugas pendaftaran;
- Mencocokkan hasil penggesekkan nomor rangka dan nomor mesin masing-masing merk berupa karakter hurup dan angka yang sesuai standar apm.
-
Petugas Pendataan
- Menerima hasil penggesekan dan formulir cek fisik dari petugas verifikasi;
- Melakukan input data identitas pemilik dan identitas ranmor pada formulir hasil cek fisik disesuaikan dengan hasil penggesekan cek fisik ranmor;
- Membuat bap cek fisik apabila cek fisik tidak sesuai dengan standar apm utk ditindak lanjuti.
-
Petugas Pengesahan
- Menerima berkas hasil cek fisik dari petugas pendataan;
- Melakukan pemeriksaan hasil cek fisik kend bermotor dan membubuhkan tanda tangan pejabat yang ditunjuk pada formulir cek fisik;
- Melakukan pemeriksaan hasil bap cek fisik dan membubuhkan ttd pejabat yang ditunjuk pada bap yg dimaksud;
- Berkas hasil cek fisik kend bermotor dan hasil bap yang telah selesai dittd kepetugas pencatatan.
-
Petugas Pencatatan
- Menerima berkas hasil cek fisik dari petugas pengesahaan;
- Mencatat pada buku register hasil cek fisik ranmor;
- Menyerahkan berkas pemeriksaan cek fisik kepada petugas penyerahaan.
-
Petugas Penyerahan
- Menerima berkas hasil pemeriksaan cek fisik ranmor dari petugas pencatatan;
- Petugas menyerahkan berkas hasil cek fisik kepada pemohon.
Sesuai Standar Operasional Prosedur lama waktu penyelesaian berkas yaitu 15 menit jika sudah di nyatakan lengkap.
BIAYA
Tidak Ada
DAFTAR